Pelaksana BKKBN Provinsi Kalimantan Barat

Wewenang
PPID Pelaksana

Pertama
Meminta dokumen Informasi Publik dari petugas pelayanan Informasi Publik;
Kedua
Meminta klarifikasi kepada petugas pelayanan Informasi Publik dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik
Ketiga
Menugaskan petugas pelayanan Informasi untuk menyiapkan dokumen untuk membantu PPID utama dalam melaksanakan Pengujian Konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan atau pembuatan pertimbangan tertulis dalam hal suatu Informasi Publik dikecualikan atau Permintaan Informasi Publik ditolak
bt_bb_section_bottom_section_coverage_image

    CONTACT US WITH EASEGet in touch

    Visit our agency or simply send us an email anytime you want. If you have any questions, please feel free to contact us.
    Address
    Jl. Dr. Soedarso No.1A
    Pontianak, Kalimantan Barat
    Call us
    (0561) 734850
    Email us
    provkalbar@bkkbn.go.id
    ppid@kemendukbangga.com
    AVANTAGEKemenduk Bangga
    Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
    Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
    OUR LOCATIONSWhere to find us?
    Jl. dr Soedarso. Kel. Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
    https://e-ppid.bkkbnprovkalbar.id/wp-content/uploads/2025/05/GMP-logo-p9bg62h9btc7z0txziglm75qo8wmugdkunvay4o47w.png
    GET IN TOUCHAvantage Social links
    Taking seamless key performance indicators offline to maximise the long tail.