
Pontianak, Kalimantan Barat — Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan pemahaman regulasi di lingkungan kerja, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana melaksanakan kegiatan Pembinaan Pegawai di aula Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana, Dr. Yudha Purnawan Sudijanto, S.H., M.Hum, didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Dr. Ganda Suraya Satya Johni Arifin Putra, M.H., M.Kn, serta Penata KKB Ahli Pertama, Ibu Eva Citra N. Sianturi dan dihadiri Seluruh pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat melalui tatapmuka dan via zoom meeting pada tanggal 15 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola organisasi, dengan penekanan pada kedisiplinan, kepatuhan terhadap regulasi, dan tata tertib kerja di lingkungan BKKBN, termasuk pengelolaan anggaran yang akuntabel.
Pembinaan pegawai ini dilakukan sebagai bentuk preventif dan edukatif, bukan semata-mata karena adanya permasalahan di daerah. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Nuryamin, S.TP., M.M, menekankan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk mengawal regulasi dan memperkuat struktur organisasi, agar BKKBN semakin solid dalam menjalankan fungsinya.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dan arahan dari Kepala Perwakilan, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Yudha yang menekankan pentingnya menjaga disiplin, keteraturan absensi, dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Selanjutnya, Dr. Ganda memberikan materi mengenai identifikasi layanan dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, antar Bapak Ganda dan Bapak Tanto Kusworo, S.Si., M.Sc, selaku Ketua Tim Kerja Pengendalian Penduduk.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai BKKBN Kalimantan Barat dapat terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta mampu menjaga integritas dalam pelaksanaan tugasnya.

